KOPERASI
Dalam ekonomi ada beberapa hal sistem ekonomi dalam menjalankan usaha maupun pembangunan nasional. Salah satu diantaranya adalah, koperas Sebelumnya kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu koperasi, prinsip dan ciri khas dari koperasi itu sendiri. Tujuan dari penulisan ini adalah memberikan wawasan lebih mendalam tentang koperasi kepada masyarakat luas.
Secara umum, Koperasi adalah bekerja sama, yang dapat diartikan sekumpulan orang yang memiliki tujuan sama, terikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan menyejahterakan anggota. Koperasi berorientasi mengenai perkumpulan (terutama usaha kecil) berbentuk kongsi yang menyepati keputusan bersama untuk dpat menghasilkan keuntungan bagi masing-masing anggota. Koperasi bisa dapat berbentuk usaha kecil dalam ruan lingkup pendidikan/sekolah, yang memakai modal dari para siswa dan menjual barangnya untuk siswa itu sendiri dan keuntungan yg dibagikan juga diperuntukkan untuk siswa itu sendiri.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
- Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
- Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
- Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Dalam koperasi ada beberapa ciri yang menonjol, yaitu:
- Berasas kekeluargaan, maksudnya adalah kebijakan yang dipakai memperhatikan fleksibilitas masing-masing anggota. Aturan yang digunakan bersifat memudahkan anggota.
- Keanggotaan sukarela dan terbuka, maksudnya adalah setiap anggota bebas dan berhak dalam menentukan sikap untuk tetap dan meninggalkan kongsi tersebut.
- Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi, maksudnya adalah keputusan yang mutlak adalah keputusan rapat anggota.
Ciri-ciri juga dapat dilihat dari berbagai aspek
1. Dilihat Dari Segi Pelakunya
Koperasi didirikan oleh sekumpulan orang yang mempunyai latar belakang ekonomi yang kurang mendukung dan oleh karena itu mereka mendirikan sebuah koperasi yang dapat merigankan dan bisa menghasilkan keuntungan bagi mereka.
2. Dilihat Dari Segi Tujuannya
Dalam segi ini, dilihat berdasarkan latar belakang para anggotanya. Anggota yang memiliki persamaan minat dn latar belakang yang sama dalam hal produksi tekstil, akan mendirikan koperasi yang bergerak daam bidang garmen, misalnya.
3. Dilihat Dari Segi Hubungan Dengan Negara
Negara akan lebih mendukung jika sistem ekonomi dalam Negara tersebut memberi kebebasan dan kemudahan dalam kebijakan koperasi, masyarakat akan lebih memiliki kemudahan dalam menjalankan usaha koperasinyaa.
B. PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK PERUSAHAAN LAINNYA
Dilihat dari tujuan koperasi
Dilihat dari keanggotaanya
Dilihat dari permodalannya
Dilihat dari pemegang kekuasaan tertinggi
Dilihat dari pembagian keuntungan
Dilihat dari bunga atas modal
Dilihat dari manajemen usahnya
Dilihat dari orientasi usahanya
1. Dilihat Dari Tujuan Pendiriannya
Dalam pendiriannya, koperasi didirikan atas dasar kesamaan nasib dan tujuan.
2. Dilihat Dari Keanggotaannya
Koperasi beranggotakan orang-orang yang bergabung dengan menyerahkan sumbangan modal dalam bentuk simpanan pokok; hubungan antara koperasi dengan para anggotanya bersifat langsung.
4. Dilihat Dari Permodalannya
Koperasi melakukan usaha dengan modal awal koperasi yang diperoleh dari simpanan pokok para anggotanya.
Modal awal perusahaan berasal dari penyertaan pertama yang dilakukan oleh para pemiliknya. Jumlah modal perusahaan telah ditetapkan pada saat awal pendiriannya
5. Dilihat Dari Pemegang Kekuasaan Tertinggi
Kekuasaan tertinggi dalam koperasi terletak di tangan rapat anggota, dimana anggota mempunyai hak dan kedudukan yang sama untuk mengemukakan pendapat, perumusan kebijakan, yang dilaksanakan oleh pengurus dan harus dipertanggungjawabkan secara periodik.
Kekuasaan tertinggi pada perusahaan ada ditangan pemilik (pemegang saham). Pemegang saham yang menentukan kebijakan yang dijalankan oleh manajemen perusahaan.
6. Dilihat Dari Pembagian Keuntungan
Koperasi menggunakan istilah SHU, SHU ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu. Jasa anggota diukur berdasarkan jumlah kontribusi masing-masing terhadap pembentukan SHU itu. Ukuran kontribusi yang digunakan adalah jumlah transaksi pembelian anggota kepada koperasi selama periode tertentu.
5. Dilihat Dari Bunga Atas Modal
Dalam hal pembatasan bunga modal, koperasi memotivasi msyarakat untuk lebih aktif dalam hal penanaman modal, guna meningkatkan produktivitas modal usaha.
6. Dilihat Dari Manajemen Usahanya
Manajemen usaha koperasi bersifat lebih terbuka karena semua anggota koperasi akan terlibat secara aktif dalam merencanakan kegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi.
Manajemen perusahaan cenderung bersifat tertutup karena ada pemisahan antara pemilik saham dengan manajemen.
7. Dilihat Dari Orientasi Usahanya
Pendirian koperasi berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan para anggota. Koperasi bisa melakukan perluasan usahanya ke bidang lain tetapi berkaitan dengan usaha utamanya.